KAJIAN WACANA KRITIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2012 TENTANG BURUH MIGRAN
Abstract
Penelitian ini membahas tentang intertextual analisis hukum internasional buruh migran perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar terdapat kejelasan penafsiran secara kritis terhadap Undang-undang perlindungan buruh migran . Rumusan masalah yang dikemukakan adalah (1) Bagaimana penafsiran atau interpretasi secara kritis terhadap undang-undang No.6 Tahun 2012 (2) Adakah ditemukan interpretasi terhadap undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan terhadap buruh migran. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui lebih dalam dan bagaimana penerapan undang-undang No.6 tahun 2012 sehingga terdapat kejelasan sikap dan interpretasi terhadap hokum tersebut.
Kata kunci: analisis wacana kritis,Undang-Undang No 2 Tahun 2012, buruh migran
Copyright (c) 2022 Miza Rahmatika Aini, Eko Yuliastuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.